Qurban Idul
Adha bukti Penghambaan Diri.
Alhamdulillah,
segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam teruntuk
hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga
dan para sahabatnya.
Udhiyyah
atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk
ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada
Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya.
Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban.
Allah SWT
telah mensyariatkan qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah
memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu,
dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
(Al-Kautsar: 1 - 3).
Katakanlah:
“Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan semesta alam” (Q.S Al-An’aam 162). Yang dimaksud dengan نُسُك adalah berkurban untuk mendekatkan diri pada
Allah.
Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Hewan kurban
harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba yang sudah
memenuhi syarat qurban. Hewan kurban
telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah
berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
Hal ini
berdasarkan sabda firman Allah Ta'ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
"Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah
kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
Waktu Penyembelihan
Untuk qurban disyaratkan tidak
disembelih sesudah terbit matahari pada hari Idul Adha. Sesudah itu boleh
menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam
ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu
penyembelihannya.
Dari al-Barra’ RA Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah kita shalat, kemudian kita kembali dan memotong qurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah qurban sama sekali.”
Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah SAW berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: “Barangsiapa shalat sesuai dengan shalat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih qurban sebelum ia shalat.
Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.
(HR Bukhari dan Muslim).
Bergabung dalam Berqurban
Dalam berqurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berqurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.
Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih qurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Pembagian Daging Qurban
Disunahkan bagi orang yang berqurban
memakan daging qurbannya, menghadiahkan kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada
orang-orang fakir. Rasulullah SAW bersabda, “Makanlah dan berilah makan
kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.”
Orang yang Berqurban Menyembelihnya Sendiri
“Dan
janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika
menyembelihnya.” (Al-An’am:
121)
Syarat ini
juga berlaku pada penyembelihan hewan qurban. Dasarnya adalah hadits Anas z
riwayat Al-Bukhari (no. 5565) dan Muslim (no. 1966), bahwa Rasulullah berqurban
dengan dua kambing kibasy yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk :
“Beliau
membaca basmalah dan bertakbir.”
Diperbolehkan
berdoa kepada Allah Swt agar sembelihannya diterima oleh-Nya.
Sebagaimana tindakan Rasulullah , beliau berdoa:
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ
مُحَمَّدٍ
“Ya Allah, terimalah
(sembelihan ini) dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.” (HR. Muslim no.
1967, dari Aisyah)
Tidak diperbolehkan
melafadzkan niat, sebab tempatnya di dalam hati menurut kesepakatan ulama.
Namun dia boleh mengucapkan:
اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانِ
“Ya Allah, sembelihan ini dari Fulan.”
Dan ucapan tersebut tidak
termasuk melafadzkan niat.
Sebagian (ulama) mengatakan bahwa hal itu disunnahkan
sesuai dengan nash ayat :
“Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan
kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”
(H.R. Al-Baqarah 127).
Orang yang
berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang
qurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu
Akbar, Allahumma haadza” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya
Allah qurban ini dari ? [sebutkan namanya]).
Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (qurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berqurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Jika orang yang berqurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya.
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah qurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, korbanku, hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah.” Seorang sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum? Rasulullah SAW menjawab, “Bahkan untuk kaum muslimin umumnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar